Sabtu, 26 November 2011


A. Desa
    Jika Anda membayangkan kata desa, sudah pasti Anda tahu apa maksudnya.
Akan tetapi disini saya akan mengartikannya sendiri menurut pendapat saya. Seperti yang sudah diketahui bahwa desa itu merupakan suatu tempat terpencil yang masih berada dalam suatu negara, seperti Indonesia.
Banyak sekali pandangan yang mengatakan bahwa orang yang hidup/tinggal di suatu desa, secara otomatis orang tersebut sangat tertinggal dalam hal teknologi serta apapun yang saat ini sudah modern. Padahal, itu tergantung pada individu masing-masing. Maka dari itu, rata-rata desa selalu dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang terutama orang-orang kalangan atas.

B. Masyarakat Desa
    Masyarakat desa adalah orang-orang yang tinggal di suatu pedesaan. Masyarakat desa ini sendiri, sama seperti masyarakat-masyarakat lainnya, mereka mempunyai hak dan kewajiban tersendiri untuk memajukan desa yang mereka diami. Mereka juga ingin masyarakatnya dipandang sama oleh masyarakat lain, akan tetapi sebagian orang tidak memandang masyarakat desa itu sama dengan masyarakat perkotaan/kenegaraan. Karena sebagian orang beranggapan bahwa masyarakat desa lebih rendah derajatnya daripada masyarakat lain yang lebih atas.

C. Pembangunan Pedesaan
    Pembangunan pedesaan yaitu segala sesuatu yang dilakukan oleh masyarakat untuk menciptakan suatu desa agar enak dipandang. Pembangunan pedesaan memiliki beberapa arti, baik dalam arti pembangunan seperti mendirikan rumah, kantor, dan lain-lain, bisa juga dalam arti membangun masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai serta membangun suasana desa yang enak dirasakan.
Tetapi pembangunan pedesaan disini, lebih cenderung kedalam arti pembangunan berupa rumah, kantor, masjid, serta fasilitas lain yang dibutuhkan oleh warganya. Sebagian besar memang menganggap bahwa pembangunan yang ada di pedesaan tidak sebagus dan sekokoh yang ada di perkotaan, buktinya sangat jarang sekali terdapat bangunan bertingkat di pedesaan, justru banyak bangunan standar (biasa).
Tetapi ini kembali tergantung dari individu masing-masing, jika orang di desa mempunyai keuletan dan kesungguhan dalam bekerja, maka tidak menutup kemungkinan desa yang didiaminya akan menjadi lebih maju seperti perkotaan.

A. Kota
     Kota merupakan suatu daerah yang luas yang sudah bisa disebut sebagai kawasan modern, yang didalamnya terdapat banyak bangunan seperti gedung, toko, tempat wisata, dan sebagainya. Kota juga bisa disebut sebagai daerah urutan kedua dari negara yang banyak penduduknya. Kendaraan yang ada di kota, sekarang sudah mulai meningkat jumlahnya. Maka tidak heran jika di kota banyak terjadi kemacetan dan kepadatan penduduk.
Sebagian besar orang beranggapan bahwa orang yang tinggal di kota adalah orang berada. Akan tetapi anggapan saya berbeda, karena tidak semua orang yang hidup di suatu kota mempunyai derajat yang tinggi dan bergelar atas, justru di zaman sekarang sudah sangat banyak orang miskin yang hidup di kota, banyak sekali orang yang tinggal dijalanan, seperti contoh jika kita jalan-jalan dan lihat keadaan disekeliling jalan itu, banyak sekali rumah-rumah yang tidak layak di pakai. Kota juga sudah dikatakan sebagai daerah yang paling banyak orang melakukan aksi kejahatan. Tetapi kota lebih cenderung kedalam daerah yang serba terpenuhi, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun jabatan.

B. Masyarakat Kota
    Masyarakat Kota adalah orang-orang yang tinggal di suatu kota. Kebanyakan masyarakat kota hidup secara mewah dan serba terpenuhi, apalagi dengan adanya tempat perbelanjaan, mereka cenderung lebih sering ke tempat itu daripada ke tempat lainnya yang lebih bermanfaat. Tetapi tidak semua orang yang tinggal di kota bersikap seperti itu. Itu tergantung individu masing-masing.
Setiap masyarakat pasti mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing sebagai warga, seperti mematuhi peraturan-peraturan yang ada dalam kota itu sendiri, serta menghargai perbedaan pendapat dan perbedaan keyakinan walaupun mereka hidup masih dalam satu kota. Itu sangat dibutuhkan untuk membangun kota yang sejahtera.

C. Pembangunan Perkotaan
    Sama seperti halnya pembangunan pedesaan, pembangunan perkotaan juga memiliki beberapa arti, baik dalam arti pembangunan seperti rumah, gedung, toko, dan sebagainya, maupun dalam arti membangun perkotaan yang bersih, lancar dari kemacetan dan kepadatan penduduk, dan damai.
Jika diartikan dalam pembangunan berupa rumah, gedung, toko, dan bangunan lain, itu sudah tidak perlu diragukan lagi karena memang sudah sangat banyak bangunan-bangunan di perkotaan. Tetapi sebaliknya, jika  diartikan dalam membangun kota yang bersih, lancar dari kemacetan dan kepadatan penduduk, serta damai, itu saya rasa masih dipertanyakan karena sebagian besar kota belum memenuhi kriteria-kriteria seperti itu.
Maka dari itu, pembangunan perkotaan memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri terhadap warganya maupun lingkungannya.

Jumat, 25 November 2011


A. Pelapisan Sosial Desa
    Yang saya ketahui tentang pelapisan sosial adalah bagian-bagian atau golongan-golongan masyarakat yang dibedakan berdasarkan kelas atau tingkatan.
Pelapisan Sosial mempunyai dasar-dasar pembentukannya, antara lain :
1. Ukuran ilmu pengetahuan, ialah dasar pelapisan sosial yang dibentuk melalui ilmu pengetahuan
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang, ialah dasar pelapisan sosial yang dibentuk melalui kekuasaan serta kewenangan
3. Ukuran kehormatan, ialah dasar pelapisan sosial yang dibentuk dengan cara hormat terhadap sesama manusia
4. Ukuran kekayaan, ialah dasar pelapisan sosial yang dibentuk dari kekayaan seseorang.

B. Kesamaan Derajat
    Setiap manusia yang hidup didunia ini tidak mempunyai kesamaan derajat, tetapi berbeda-beda.
Dalam masalah yang akan saya bahas disini ialah masalah kesamaan derajat.
Kesamaan derajat menurut pandangan saya, bukanlah kesamaan dalam faktor kekayaan maupun kemiskinan, tetapi kesamaan dalam arti sama-sama menjadi individu yang berbudi pekerti, mempunyai akal pikiran yang sehat, dan sama-sama menjadi makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Kita didunia ini mempunyai derajat yang sama, tidak ada perbedaan apapun, hanya saja yang membedakan suatu derajat seseorang itu ialah dari keimanan dan ketakwaannya.
Maka dari itu, hubungan antara pelapisan sosial dengan kesamaan derajat sangat berpengaruh penting.

Kamis, 24 November 2011


WARGA NEGARA & NEGARA                  
A. Warga Negara
     Warga Negara menurut pandangan saya, ialah orang-orang yang tinggal disuatu negara itu, yang kedudukannya pun sudah menetap di negara itu sendiri. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban tersendiri untuk memajukan negara yang di tempatinya seperti kewajiban mengakui bahwa itu negaranya sendiri. Bukan warga negara namanya jika orang tersebut tidak mau mengakui negara yang di diaminya.
   
Ada beberapa hak warga negara yang saya ketahui, walaupun tidak sepenuhnya tercantum :
1. Warga Negara berhak mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak.
2. Warga Negara berhak mengeluarkan pendapatnya. Jika tidak berani mengeluarkan pendapat, bukan    warga negara namanya.
3. Warga Negara berhak mendapat perlindungan hukum.
4. Warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan yang yang sesuai kemampuannya, sehingga tidak ada lagi orang yang hidup di jalanan, dan kelaparan.

Adapun kewajiban warga negara yang saya ketahui, antara lain :
1. Setiap warga negara wajib membayar pajak yang sudah ditetapkan.
2. Setiap warga negara wajib menaati peraturan di negaranya, baik itu peraturan lalu lintas, maupun sekitarnya.
3. Setiap warga negara wajib ikut serta dan berpartisipasi dalam kegiatan yang akan membuat negaranya menjadi lebih baik.

B. Negara
     Menurut saya, negara adalah suatu tempat yang sangat luas yang menjadi kediaman serta perkumpulan warga negara, yang didalamnya terdiri dari berbagai macam daerah/wilayah.
Negara tidak bisa disebut sebagai negara, jika tidak ada warganya. Negara itu juga tidak akan berjalan sampai berabad-abad tahun jika tidak ada kerjasama antara warga negaranya. Maka dari itu, hubungan antara warga negara dengan negaranya sangatlah berpengaruh dan saling berikatan.
Negara yang sejahtera dan merdeka, sangat di idamkan oleh setiap warga negaranya.
Pada kesimpulannya, warga negara dan negara adalah dua hal yang sangat berkaitan sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan.

Sabtu, 19 November 2011


UNSUR-UNSUR KALIMAT   

Unsur kalimat adalah suatu bagian dari kalimat yang ikut serta menentukan isi dan makna kalimat.
Unsur kalimat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu;

1.        Unsur segmental
Unsure segmental adalah bagian terkecil yang berada dalam kalimat yang ikut serta menentukan makna dari sebuah kalimat.

2.        Unsur suprasegmental
Unsur suprasegmental adalah begian terkecil yang berada diluar kalimat yang ikut serta menentukan sebuah kalimat

Sumber;
http://www.slideshare.net/AhmadWahyudinRocknRoll

Pengertian Kalimat


Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir.Kalimat dapat dibagi-bagi berdasakaran jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan oleh bagian lain dalam suatu kalimat.Kalimat dalam bahsa arab adalah satuan liguistik  yang terkecil yang bisa bediri sendiri dimana kalimat dalam liguistik itu menganduk satuan dari bahasa atau ajaran yang berisikan kata atau kumpulan kata yang memiliki pesan atau tujuan dan diakhiri dengan intonasi final.tetapi dalam bahasa lati kalimat disebut juga sintaks atau sintakis.contohnya saja kalimat tunggal,kalimat Tanya,kalimat majemuk ,dan lain sebagainya.

Kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat. contoh : aku pergi bermain sepak bola bersama teman-teman ditanah kosong.

Kalimat Tanya
Adalah suatu kalimat yang mengandung suatu permintaan supaya kita mengetahui (diberi tahu) tentang sesuatu yang belum diketahui Contoh: Dimanak rumahmu sekarang?


Kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
1.    Kalimat majemuk setara
Adalah pengabungan dua buah kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat
2.    Kalimat majemuk bertingkat
Adalah  pengabungan dua buah kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda
3.    Kalimat majemuk campuran
Adalah Gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat
4.    Kalimat majemuk rapatan
Adalah  gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek,predikat atau objeknya sama maka bagian yang sama hanya disebutkan sekali.

Kesimpulannya:
Kalimat merupakan kumpulan kata-kata yang memiliki sebuah arti dan kalimat merupakan suatu bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mempunyai pengertian dan pola intonasi akhir.

Sumber;
id.wikipedia.org

Sabtu, 12 November 2011


FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sebelum kita membahas kedudukan bahsa Indonesia sebgai bahasa Negara sebaiknya kita membahas tentang senjarah munculnya bahsa Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi DiTimor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai alat komunikasi.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.

Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
4. Mengeksploitasi IPTEK.

Kesimpulan:
Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat diseluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahsa daerah yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.Dengan kita menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita dengan cara berbicara bahsa Indonesia dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa Negara kita yaitu bahsa Indonesia.

RAGAM PIDATO
Peranan pidato ceramah atau penyajian lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting,baik pada waktu sekaran maupun waktu yang akan datang.Mereka yang mahir berbicara adalah meraka yang mudah mengguasai massa dan berhasil menyerbarkan pendapat mereka sehingga dapat diterima oleh orang banyak.Dalam sejarah umat manusia dapat dicatat betapa keampuhannya penyajian lisan ini,yang dapat merubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa.

Seorang tokoh dalam masyarakat atau seorang prmimpin apa lagi seorang sarjana atau ahli harus memiliki keahlian khusus untuk myebarkan pendapat mereka serta siapa menyajikan pikiran dan gagasan secara oral.Jika seorang tokoh atau seorang pemimpin tidak dapat berbicara didepan umum maka seorang pemimpin tersebut akan dengan sendirinya menjauhkan dirinya dari masyarakat yang dipimpinnya karena ia tidak sanggup mengadakan komunikasi langsung dengan anggota-anggota masyarakat.Sehingga bila seorang pemimpin tidak bisa menjalankan tugasnya layaknya seorang pemimpin makan dia dianggap gagal menjadi seorang pemimpin begitu juga dengan seorang sarjana atau seorang ahli.

4 Metode penyajian lisan yaitu :
1.     Metode impromptu ( Serta-merta) ; yaitu Metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaat.
2.     Metode Menghafal ; yaitu Metode adalah metode yang berlawan dengan metode yang diatas karena metode ini bukan saja direncanakan tetapi ditulis secara lengkap lalu dihafal kata demi kata.
3.     Metode Naskah ; yaitu Metode ini dimana mata pembicara selalu ditunjukan ke naskah  iya tidak bebas menatap pendengarnya.
4.     Metode Ekstemporan ( tanpa persiapan naskah) ; yaitu Metode dimana metode yang sangat dianjurkan karena merupakan jalan tengah .Uraian yang akan dibawakan dengan metode ini direncanakan dengan cermat dan dibuat catatan-catatan yang penting yang sekaligus menjadi urutan bagi uraian.
Pesiapan penyajian lisan

Dalam garis besar persiapan-persiapan yang dilakukan untuk sebuah komposisi lisan sama saja dengan menyiapkan komposisi tertulis.tetapi dalam pembicara biasa menghadapai massa yang sudah diketahuinya terlebuh dahulu.

7 Langkah persiapan-persiapan penyajian lisan
a)     Meneliti Masalah:
(1)   .Menentukan maksud.
(2)   .Menganalisa pendengar dan situasi.’
(3)   .Memillih dan menyempitkan topik.
b)    Menyusun Uraian :
(4)   .Mengumpulkan bahan.
(5)   .Membuat kerangka uraian.
(6)   .Menguraikan secara mendetail.
c)     Mengadakan Latihan:
(7)   .Melatih dengan suara nyaring.

Menentukan maksud dan topik
Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar.Reaksi itu akan lebih jelas kalau diketahui maksud yang ingin dicapai oleh pembicara atau pengarang.Suatu urain yang disajikan secara lisan harus menentapkan topik yang jelas beserta tujuan yang akan dicapai melalui topik tersebut.Dalam menentukan maksud uraian lisan,pembicara harus selalu memikirkan tanggapan yang diinginkan para pendengar.Oleh karena itu topik pembicara dan tujuannya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.