FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Sebelum
kita membahas kedudukan bahsa Indonesia sebgai bahasa Negara sebaiknya kita
membahas tentang senjarah munculnya bahsa Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi DiTimor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu
Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari
abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali
sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa
Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat
ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan
nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda.
2.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya
Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang
harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran,
Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
Fungsi
bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
secara khusus.
Dalam
literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang
adalah
1. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai
alat komunikasi.
3. Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai
alat kontrol Sosial.
Fungsi
bahasa secara khusus :
1. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2. Mewujudkan
Seni (Sastra).
3. Mempelajari
bahasa- bahasa kuno.
4. Mengeksploitasi
IPTEK.
Kesimpulan:
Dengan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,kita dapat dengan mudah berkomunikasi
dengan masyarakat diseluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah
memiliki bahsa daerah yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.Dengan
kita menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita dengan cara
berbicara bahsa Indonesia dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita
kepada bahasa Negara kita yaitu bahsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar